Rabu, 30 November 2011

Prinsip Dasar DNS (Domain Name Sistem)

DNS (Domain Name System) merupakan server yang melakukan penerjemahan dari nama domain atau host menjadi IP address atau sebaliknya dari IP Address menjadi host atau domain.
Administrasi domain dibagi ke dalam unit administrative yang disebut dengan zone. Zone terdiri dari domain maupun sub domain. Masing-masing zone akan ditangani oleh suatu server yang disebut dengan name server. Zone yang menangani penerjemahan dari nama domain ke IP Address disebut dengan forward lookup zone, sedangkan zone yang menangani pentermahan dari IP Address ke nama domain atau host disebut reverse lookup zone. Domain merupakan kumpulan komputer atau host di suatu jaringan, misalnya domain support.microsoft.com merupakan kumpulan komputer divisi support microsoft.


Untuk menangani resolusi nama ada dua Name Server:
  • Primary Name Server : Server yang mengambil referensi nama langsung dari lokal database
  • Secondary Name Server : Server yang mengambil referensi dari Primary Name Server.

Domain di bagi ke dalam:
  • Root Level Domain: merupakan domain level tertinggi di Internet. Dilambangkan dengan titik (.). Root Domain ditangani oleh beberapa Name Server yang tersebar di seluruh dunia
  • Top Level Domain: domain yang berada di bawah root. TLD dibagi ke dalam beberapa organisasi dan kode negara.
  • Second Level Domain: domain level kedua di bawah TLD. Misalnya microsoft.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please add your comment